Pemko Pekanbaru dan PDAM Gelar Diskusi Data dan Regulasi Terkait Pengelolaan dan Layanan Air Minum

PEKANBARU || Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak Kota Pekanbaru, menggelar diskusi data, regulasi dan kerjasama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Pekanbaru, untuk meningkatkan pengelolaan dan layanan air minum.

Agenda ini didampingi oleh Indonesia USAID Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH Tangguh), yakni sebuah perusahaan non profit atau lembaga independen yang bekerjasama dengan Pemerintah Indonesia untuk membantu memperluas cakupan layanan umum seperti air, sanitasi, dan pengelolaan limbah padat bagi penduduk yang tinggal di kota-kota sekunder yang berkembang pesat dan rentan terhadap bencana terkait iklim.

“Fokus diskusi kita adalah meningkatkan jaminan air minum yang sehat bagi masyarakat. Melalui PDAM, kita ingin mewujudkan Kota Pekanbaru mempunyai sumber air minum yang sehat, baik dan terjaga kebersihannya, sehingga diperlukan langkah-langkah bersama, yang berani, untuk menyelesaikan semua persoalan atau hambatan dalam mewujudkan fokus tadi,” ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, usai agenda yang digelar di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (21/10/2024) pagi tadi.

Ingot menjelaskan, berdasarkan hasil diskusi bersama, Pemko Pekanbaru dan PDAM Tirta Siak sepakat dan berkomitmen untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Diantaranya dengan meningkatkan kualitas air minum yang sesuai standar, bersih dan bebas pencemaran.

“Hari ini kita sudah lihat, bahwa standar mutu air minum PDAM sudah sangat baik. Ini perlu disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Pemko Pekanbaru juga akan mendukung untuk peningkatan sambungan rumah, sehingga jumlah pelanggan PDAM lebih banyak.

“Dari segi harga, mungkin untuk membuat sambungan rumah agak mahal, sekitar satu dua jutaan. Tetapi, untuk harga air minumnya, saya kira tidak jauh dibandingkan dengan air minum lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ingot mengatakan pihaknya juga akan mulai mengatur regulasi tentang penggunaan air tanah. Menurutnya, penggunaan air tanah yang berlebihan dapat berdampak buruk bagi lingkungan di masa depan.

Kedepan, PDAM dan Pemko Pekanbaru menargetkan setidaknya 70 persen masyarakat di Kota Pekanbaru sudah mempunyai sambungan rumah dan beralih mendapatkan layanan penyediaan air minum kepada PDAM.

“Karena penggunaan air tanah itu juga dampaknya akan buruk bagi lingkungan dan kelestarian air tanah kita di masa depan,” pungkasnya. (RD5)