Disnakertrans Provinsi Riau lakukan PDKT (Program Diskusi Ketenagakerjaan) pertama, Gandeng Polri dan Kejati Riau

PEKANBARU || Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menggelar PDKT (Program Diskusi Ketenagakerjaan) pertama dengan tema “Peran Polri dan Kejaksaan Dalam Penegakkan Hukum Ketenagakerjaan dan Kepastian Hak-Hak Normatif Ketenagakerjaan” pada Selasa (22/10/2024) di Hotel Furaya, Pekanbaru.

PDKT ini dihadiri oleh Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo, Aspidum Kejati Riau Dr. Silpia Rosalina, SH., MH, dan sejumlah pejabat terkait.

Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, H. Boby Rachmat S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi Riau memiliki 36 orang pengawas ketenagakerjaan yang berperan penting dalam pengawasan penerapan norma-norma ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Riau.

“Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan, terutama di tengah tantangan yang dihadapi dalam memastikan hak-hak normatif tenaga kerja dipenuhi,” ujar Boby.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pengawas ketenagakerjaan, Korwas PPNS Polda Riau dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Riau dalam memastikan penegakan hak-hak normatif ketenagakerjaan serta memperkuat perlindungan hukum bagi para pekerja.

“Diharapkan hasil dari PDKT ini dapat menjadi pedoman bagi semua pihak terkait dalam memperkuat kerjasama dan mempercepat penanganan kasus-kasus pelanggaran ketenagakerjaan di masa mendatang,” tambah Boby.

Forum yang diisi dengan diskusi interaktif ini juga membahas berbagai tantangan dan solusi terkait penegakan hak-hak normatif pekerja secara mendalam. Kegiatan dibuka secara resmi dengan pembacaan Bismillahirrahmanirrahim dan ditutup dengan pantun yang menegaskan komitmen para pihak dalam melindungi hak-hak pekerja.