Aksi Masa Gerakan Pemuda Mahasiswa “GPMPPK” Desak Kejati Riau Periksa Dugaan Korupsi Kabid Cipta Karya dan Kabid Perkim PUPR Riau 

PEKANBARU || Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) Mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk memanggil dan memeriksa Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Riau Thomas Larfo Dimiera dan Kabid Perkim Dinas PUPR Provinsi Riau Khairul Rizal.

 

GPMPPK menduga, kedua pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau tersebut bermasalah.

 

Thomas Larfo Dimiera di duga bermasalah terkait dugaan korupsi proyek Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru senilai Rp 42 miliar.

 

Menurut GPMPPK, Khairul Rizal selaku Kabid Perkim Dinas PUPR dinilai tidak baik dalam mengatur segala urusan pekerjaan di lapangan.

 

Sementara, menurut GPMPPK, Kabid Cipta Karya Thomas Larfo Dimiera dinilai telah menciptakan kegaduhan sosial terkait kegagalannya dalam penyelesaian proyek payung elektrik yang ada di halaman Mesjid Agung An-Nur Provinsi Riau senilai puluhan miliar.

 

Sementara itu GPMPPK juga menyayangkan kasus dugaan korupsi ini telah dihentikan alias SP-3 (Surat Perintah Penghentikan Penyelidikan) oleh penyidik Kejati Riau.

 

”Kami minta Kejati Riau membuka kembali kasusnya. Cabut SP-3 nya,” tukas Robby Kurniawan, Koordinator Lapangan (Korlap) Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) dalam orasinya, Selasa (11/6/2024) siang.

Robby menyatakan, gagalnya pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru sempat menimbulkan kegaduhan sosial.

 

”Harusnya ini menjadi persoalan yang perlu dituntaskan agar oknum OPD di lingkungan Pemprov Riau mendapatkan hukuman atas perbuatan dari dugaan korupsi pembangunan tersebut. Tetapi anehnya, koq Kejati Riau malah men-SP3-kan,” pungkasnya.

 

Selain Thomas Larfo Dimiera, ucap Robby, Kejati Riau juga mesti memanggil dan memeriksa Khairul Rizal, Kabid Perkim PUPR terkait dugaan konglikong dengan sejumlah oknum pengusaha/kontraktor dengan istilah ”Satu Pintu”.

 

”Kabid Perkim ini diduga mengatur seluruh proyek dengan istilah ‘Satu Pintu’ sehingga memunculkan dugaan permainan proyek dengan oknum oknum tertentu,” pugkasnya.

 

Tidak hanya berorasi, massa GPMPPK juga memajangkan beberapa spanduk dengan foto kedua Kabid di PUPR Riau tersebut.