Mahasiswa KKN PPM Kelompok 66 Melakukan Pembuatan Pupuk Organik Cair Dari limbah Sayuran

ACEH|Mahasiswa KKN PPM Kelompok 66 melakukan pembuatan pupuk organik cair dari limbah sayuran hijau lingkungan di Desa Babah Krueng, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Senin (30/10/2023).

Pupuk Organik Cair (POC) merupakan satu pupuk yang dibuat secara alami melalui proses fermentasi sehingga menghasilkan larutan hasil pembusukan dari sisa tanaman, maupun kotoran hewan atau manusia.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja KKN-PPM Kelompok 66 yang diterapkan kepada masyarakat Desa Babah Krueng dengan memanfaatkan limbah sayuran hijau sebagai pupuk organik.

Nada Safira atau yang biasa disapa Nada, selaku anggota KKN-PPM Kelompok 66 mengatakan program kerja ini sangat membantu masyarakat Desa Babah Krueng dalam memperluas pengetahuan masyarakat mengenai limbah sayuran.

“Kegiatan ini dilakukan untuk mengurangi limbah sayuran hijau dan dimanfaatkan untuk dijadikan pupuk organik cair dimana kegiatan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat Desa Babah Krueng”, ungkap Nada.

Bapak Subhan Msc selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dari kelompok 66 KKN – PPM sangat mendukung kegiatan POC tersebut.

Reza Alfarisyi Nasution selaku Ketua Kelompok KKN-PPM 66 mengungkapkan pada kegiatan ini akan menjadi motivasi masyarakat
Babah Krueng dalam memanfaatkan sayur-sayuran yang sudah membusuk menjadi pupuk.

“Seluruh anggota kelompok ikut serta dalam pembuatan POC tersebut. Sebagaian anggota mengumpulkan limbah sayur, sebagaian anggota membantu dalam mencincang sayuran dan sisanya membantu dalam proses pembuatan POC tersebut.” Tutupnya.(TSA)