Toni Permana SH.Dewan Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Bandung, Gelar Reses di Fila Bali hose Kecamatan Balaendah

Bandung,RiauBerantas.com-Reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Begitupun Dewan DPRD Fraksi Nasdem Dapil 6, Toni Permana SH dan juga sebagai Ketua Fraksi Komisi C DPRD Kabupaten Bandung

Melaksanakan Reses masa sidang II tahun 2023 pada hari Selasa ( 14/02/2023 ) bertempat di Fila Bali hose kelurahan Balaendah Kecamatan Balaendah.

Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya.

Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.

Toni Permana SH, mengatakan masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

“Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, ” tuturnya juga.

Masyarakat mengikuti kegiatan reses Tentu tujuan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut cukup beragam. Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan. Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya, tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi dapat diartikulasikan.

terlepas dari acara tersebut juga meminta seluruh peserta reses,doa dan restunya sehubungan di tahun akan datang akan mencalonkan kembali” Imbuh nya,Toni Permana SH.

 

 

Yans