Waspada, Diduga Marak Makanan dan Minuman Expired di kecamatan Tualang

Siak, Riauberantas.com – Teliti sebelum membeli. Itulah pesan yang dianjurkan ketika membeli makanan dan minuman di pusat-pusat perbelanjaan baik kios, warung, pedagang kaki lima hingga toko dan minimarket. Anjuran itu benar terjadi sebab di duga banyak dijual makanan dan minuman expired (kadaluarsa) di wilayah kecamatan tualang kabupaten Siak, Riau.

Hal itu terungkap pada Kamis malam (12/1/2022) , saat salah seorang warga kelurahan Perawang membeli makanan di salah satu warung yang berada di jalan Hang jebat Kelurahan Perawang.

“Saya beli Mie di warung itu, istri yang memasak curiga di sebabkan Bumbu mie tersebut udah keras, spontan dia (istri) melihat expired date di kemasan Mie tersebut dan benar saja, keterangan kedaluarsa menjukkan produk tersebut masa kedaluwarsa ya pada Tgl 18/12/22. Spontan istri menyuruh saya mengembalikan dan minta ganti dengan yang lain.” kata salah seorang konsumen yang enggan di sebutkan namanya, Sabtu (14/1/2022)

Dirinya berharap kepada petugas Dinas terkait, Badan Pengawasan Obat Makanan dan Minuman (BPPOM) segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi sekaligus inspeksi, terhadap warung atau toko yang masih menjual makanan dan minuman kedaluarsa.

“Sangat perlu dari Pemerintah Kecamatan melakukan sidak ke grosir, warung bahkan swalayan, terkait dengan expired date. Untuk selanjutnya dikordinasikan dengan (BPPOM) Kabupaten yang mempunyai tanggung jawab dan kewenangan terhadap ersoalan tersebut,” tegasnya.

(R2P)