Akibat Sering Banjir, FKLPMK Kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur tuntut TJSL PT. PHR 

Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (FKLPMK) kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur ketika melakukan audiensi bersama PGPA PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR)

Riauberantas, PekanbaruForum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (FKLPMK) kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur melakukan audiensi bersama PGPA PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) membahas terkait Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) terutama persoalan banjir di 4 kelurahan yakni kelurahan Lembah Damai, Lembah Sari, Limbungan Baru dan Limbungan.

Dalam keterangan persnya Al Amin sebagai ketua LPMK kelurahan Limbungan menyampaikan keluhan masayarakat diwilayahnya bahwa dalam beberapa tahun ini sering terendam banjir diduga akibat dari debit air hujan yang terlalu besar dari area camp PT. PHR tidak mampu ditampung oleh parit jalan Sembilang sehingga meluap ke pemukiman warga. begitu juga wilayah lainnya kelurahan Limbungan Baru, Lembah Sari, dan Lembah Damai. Dalam hal ini ia meminta kepada pihak PT. PHR agar dapat mengendalikan air yang mengalir ke parit jalan Sembilang seperti kondisi normalnya sehingga air yg mengalir tidak meluap ke pemukiman warga.

“Kami sebagai perwakilan dari masyarakat Rumbai dan Rumbai Timur meminta kepada PT. PHR dapat menjalankan TJSL perusahaan diwilayah operasionalnya sesuai UU, bukan hanya persoalan banjir yang dapat menyengsarakan masyarakat kami namun juga pembangunan infrastruktur, penyaluran bantuan sosial, penanganan stunting, pembinaan UMKM, pelatihan leadership kepemudaan, kewirausahaan serta penyerapan tenaga kerja lokal tempatan. Namun fokus utama bagi kami adalah bagaimana menuntaskan persoalan banjir, jangan sampai ada korban jiwa dahulu baru ditanggapi akibat persoalan ini” ungkapnya, Selasa, (10/01/22).

Pada kesempatan lain dirinya Al amin juga menyampaikan bahwasanya masyarakat yang terdampak banjir ini sudah sangat resah karena begitu banyak kerugian yang mereka alami baik materil dan inmateril sehingga mereka siap untuk berunjuk rasa menyampaikan aspirasi agar didengar dan diketahui oleh Bapak Presiden Jokowi jika perusahaan negara ini tidak dapat menyelesaikan terkait persoalan ini ditingkat managemen.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua LPM Limbungan Baru Anton, ketua LPM Lembah Damai Mardianto, ketua LPM Lembah Sari Demon Tantes, mereka meminta PT. Pertamina Hulu Rokan menjalankan kewajibannya.

“Kami 4 LPM kelurahan yang tergabung Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (FKLPMK) kecamatan Rumbai dan Rumbai Timur meminta kepada PHR untuk menjalankan kewajiban TJSL menyentuh masyarakat tempatan Rumbai danRumbai Timur,”tutur Anton

Adapun perwakilan dari pihak PGPA PT. PHR yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wan Dedi, Dedi Zikrians, Winda Damelia, M. Irwan Gaharu, Yusmayeni, Rizki Rida Aulia, Niko Prasetyo, Okta dan Mastika Wardani.***red/rls