Dinilai Lambat Pengerjaannya, Pembangunan Pasar Di Kuala Kampar Bakal Rugikan Masyarakat

Foto Dok. Istimewa ( Riau Berantas)

Riauberantas, Pelalawan – Pembangunan Pasar di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan dinilai masyarakat akan lamban penyelesaiannya, pasalnya waktu pengerjaan sudah habis.

Terkait hal itu salah seorang warga Kuala Kampar yang tidak mau namanya disebutkan (KR) memberikan fakta dan bukti dokumentasi pengerjaan bangunan pasar Teluk Dalam tersebut.

“Begini pak, Pasar Teluk Dalam ini merupakan bangunan yang diharapkan masyarakat saat ini, karena ini merupakan urat nadi perdagangan di Penyalai Kuala Kampar nantinya, tapi apa yang kita dapatkan, bangunan tersebut tidak sungguh-sungguh dikerjakan oleh pelaksana, kami sangat kecewa kepada Pemda Pelalawan yang teledor dalam melakukan pengawasan,” jelas KR kepada Riauberantas ketika diwawancari melalu telepon seluler, Sabtu (31/12/2022).

Diketahui, ungkap KR pelaksana pembangunan proyek pasar Teluk Dalam itu adalah CV. Windi Indragiri dan Konsultan Pengawas CV. 3d Arsitektur Konsultan  Nomor Kontrak 027/DKUKMPP/PPK/KONTRAK-TP/2022/81 dengan Nilai Kontrak Rp. 2.808.671.618,73.

“Nilai kontrak Pasar Teluk Dalam dari dokumentasi yang saya dapat itu berkisar 2 milliar lebih dengan masa pengerjaan selama 150 hari kerja, sepengetahuan saya proyek itu tercatat mulai dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2022, berarti per 31 Desember ini sudah melewati batas , kami masyarakat ini tidak begitu tahu, apakah boleh lewat waktunya,”ungkapnya.

Kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan, KR berharap agar melakukan pengawasan dengan ketat terhadap pembangunan pasar Teluk Dalam ini.

“Kita minta Pak Bupati H.Zukri tolong tegur oknum kontraktor yang lalai terhadap tangggung jawabnya, dan untuk Dinas Perindustrian Perdagangan Dan Pasar Pelalawan diduga lalai melakukan pengawasan, kami juga minta kapada aparat penegak hukum baik itu Kejari dan Polres Pelalawan melakukan audit terhadap pembangunan pasar ini, kita sebagai masyarakat berharap bangunan ini cepat selesai dan bisa dimanfaatkan, terakhir kepada pelaksana harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan Pasar Teluk Dalam ini,” tutupnya.***rfm/tim