Permarindra Tantang KPK RI Periksa Ciliandra Fangiono Atas Dugaan Penguasaan Lahan Diluar HGU PT Surya Dumai Group

Permarindra ketika menggelar aksi di Gedung KPK RI Jakarta (Foto Dok.Istimewa)

Riau Berantas, Jakarta – Perkumpulan Masyarakat Riau Untuk Indonesia Raya (Permarindra) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI agar memeriksa dan menangkap Ciliandra Fangiono atas dugaan kasus pencucian uang dari hasil pendapatan kebun kelapa sawit PT. Surya Dumai Group.

Koordinator aksi Faturahman Abdal dalam keterangannya menyampaikan bahwa kepada KPK RI, Permarindra menantang lembaga anti rasuah negara tersebut segera melakukan pemeriksaan terhadap Ciliandra Fangiono atas Hak Guna Usaha ( HGU ) milik PT. Surya Dumai ( SDG ) yang diduga mencapai 80% lahannya tidak memiliki izin di Provinsi Riau.

“Kita hari ini kembali lagi meminta KPK segera memeriksa Ciliandra Fangiono, dia diduga melakukan banyak pelanggaran atas penguasaan lahan di Riau lewat perusahaan orang tuanya yaitu PT. Surya Dumai Group, jika dalam waktu 7 X 24 jam belum ada kepastian hukum, minggu depan kami akan mengerah masa sebanyak mungkin di gedung ini”jelas Fathur ketika menyampaikan orasi di Gedung KPK RI, Rabu ( 23/11/2022).

Selain itu sebut Fathur, Permarindra juga meminta agar KPK RI mampu mengungkap kasus PT. Surya Dumai Group ( SDG ) yang ada di Provinsi Riau. Yang mana sebelumnya Kejaksaan Agung ( Kejagung RI mengungkap kasus yang sama pada PT. DUTA PALMA yang juga ada di Provinsi Riau

“KPK harus berani bertindak kepada PT. Surya Dumai Group, oleh karena nya kami inginkan KPK RI bentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini di Provinsi Riau, harus ada perlakuan yang sama terhadap mafia tanah di Bumi Lancang Kuning, jangan tebang pilih, karena masyarakat Riau sudah banyak dirugikan,” sebutnya.

Atas kasus ini, lanjut Fathur pemuda mahasiswa dan masyarakat Provinsi Riau sudah resah serta telah melakukan upaya agar  di tindak tegas dan Marthias Fangiono beserta putra nya Ciliandra Fangiono segera di periksa dan jika terbukti berPT. Surya Dumai Groupsalah

“Mewakili masyarakat Provinsi Riau kami memohon kepada KPK RI agar membantu menyelamatkan lahan yang saat ini tidak memiliki HGU oleh PT. Surya Dumai Group, besar harapan kami agar KPK RI dapat menindak lanjuti kasus ini sehingga tidak menjadi contoh kepada perusahaan lainnya yang ada di Provinsi Riau, ‘Ganyang Mafia Tanah,”.***red/rfm