Warga Kelurahan Sago Resah Dengan Ulah Tangan Usil, Hingga Melempari Rumah

Pekanbaru – Seorang warga bernama (Ipank) Nama samaran ber alamat di JL.M.YAMIN Kelurahan sago, merasa risih dengan ulah tangan jail beberapa orang yang tidak dikenal.

“Dia mengintip kedalam rumah mencari kesempatan untuk mengambil barang dan melempari rumah kalau tidak ada barang yang di dapat,” jelas Ipank, Selasa ( 19/07/2022).

Kejadian ini, kata Ipank bukan yang pertama kali nya dilakukan hingga membuat IPANK jengkel dan melaporkan ini ke RW dan RW.

“Itu ada barang bukti rekaman mini cam CCTV dan berapa foto orang yang diduga melakukan hal tersebut, saya akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika tidak ada permintaan maaf dari orang tersebut,

Jika terbukti terduga bisa dijerat percobaan pencurian ringan (pasal 364 KUHP) hukumannya maksimal 2 bulan, pada percobaan pencurian berat (pasal 363 KUHP) maksimal 4 tahun 7 bulan.

Syufriadi S