PEKANBARU || Sejumlah ninik mamak Desa Sungai Rambai diduga menggelapkan hasil kebun plasma Kenagarian Sungai Rambai seluas 48 hektare. Dugaan ini mencuat setelah anak dan kemenakan meminta adanya keterbukaan terkait pengelolaan serta hasil panen kebun plasma tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebun plasma seluas 48 hektare itu diperkirakan menghasilkan sekitar 96 ton per bulan. Namun, para cucu dan kemenakan mengaku tidak pernah menerima laporan rinci mengenai hasil penjualan maupun pembagian keuntungan dari kebun tersebut.
Salah seorang anak kemenakan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (14/2/2026), menyampaikan bahwa mereka hanya menuntut transparansi dalam pengelolaan aset kaum.
“Kami hanya meminta keterbukaan. Selama ini tidak ada laporan yang jelas mengenai hasil panen, berapa yang dijual, dan bagaimana pembagiannya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kebun plasma tersebut merupakan hak bersama kaum yang seharusnya dikelola secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh anggota.
Dengan estimasi produksi mencapai 96 ton per bulan, mereka menilai perlu adanya administrasi dan laporan keuangan yang jelas agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak ninik mamak Desa Sungai Rambai terkait dugaan tersebut. Anak dan kemenakan berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, dengan mengedepankan prinsip transparansi demi menjaga persatuan kaum di Kenagarian Sungai Rambai.(*Red)












