JAKARTA|| Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan integritas dan peningkatan kinerja birokrasi melalui partisipasi aktif dalam Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Kegiatan strategis tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) dan dipusatkan di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, hadir langsung di Graha Pengayoman sebagai bentuk dukungan nyata pimpinan wilayah terhadap agenda nasional reformasi birokrasi. Kehadiran tersebut mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam menyelaraskan kebijakan pusat dengan implementasi program dan kegiatan di tingkat wilayah.
Sementara itu, jajaran Kanwil Kemenkum Riau turut mengikuti kegiatan secara virtual dari Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kemenkum Riau. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, serta pejabat fungsional dan pelaksana. Partisipasi menyeluruh ini menegaskan dukungan organisasi terhadap pembangunan Zona Integritas.
Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Wakil Ketua KPK RI, Ketua Ombudsman RI, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam arahannya, para pimpinan menekankan pentingnya integritas aparatur, pencegahan korupsi melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan, serta transformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik yang adaptif dan responsif.
Agenda utama kegiatan meliputi penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 oleh pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama, serta penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, disampaikan pula arahan strategis terkait penguatan tata kelola, sistem pengendalian internal, dan manajemen risiko di lingkungan Kementerian Hukum.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan harus diwujudkan melalui implementasi yang nyata, konsisten, dan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 kepada satuan kerja berprestasi.
Melalui kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah di tingkat pusat serta keterlibatan aktif seluruh jajaran secara virtual, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan pimpinan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan implementasi pembangunan Zona Integritas serta pencapaian Perjanjian Kinerja Tahun 2026, guna menghadirkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.












