PEKANBARU || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melaksanakan Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak Binaan di wilayah Riau. Kegiatan ini digelar pada Rabu (7/1/2026) di Aula Kanwil Ditjenpas Riau.
Sosialisasi tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, bersama jajaran pejabat struktural, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau, narasumber dari Badan Gizi Nasional, dr. Syaritmah dan Asta, serta jajaran JFT dan JFU Kanwil Ditjenpas Riau.
Dalam sambutan dan arahannya, Maizar menegaskan bahwa Program Makanan Bergizi Gratis merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas dalam memenuhi hak dasar Warga Binaan, khususnya hak atas makanan yang layak, sehat, dan bergizi.
“Program MBG tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan konsumsi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berstandar kesehatan,” ujar Maizar.
Ia menyampaikan, Program MBG selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 serta mendukung Program Prioritas Presiden Republik Indonesia, terutama terkait pembangunan dan pengelolaan dapur sehat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Selain itu, program ini diharapkan mampu memberdayakan Warga Binaan yang telah memiliki sertifikasi dan keterampilan di bidang pengolahan makanan, sehingga memberikan nilai tambah pembinaan dan kesiapan reintegrasi sosial.
Maizar menekankan kepada seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan agar memahami secara menyeluruh kebijakan, tujuan, mekanisme, serta standar pelaksanaan Program MBG. Ia juga meminta agar pembangunan dan pengelolaan dapur sehat dilaksanakan sesuai ketentuan, dengan mengedepankan sinergi lintas sektor, pengawasan berkelanjutan, serta akuntabilitas kinerja.
“Kunci keberhasilan program ini terletak pada komitmen pimpinan UPT, kolaborasi dengan instansi terkait, dan pelaksanaan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Ditjenpas Riau berharap Program Makanan Bergizi Gratis dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Riau, sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan dan perlindungan hak-hak dasar Warga Binaan.












