Ditjenpas Riau Perkuat Good Governance Melalui Perjanjian Kinerja

Dok : Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, dan jajaran pejabat struktural

PEKANBARU || Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Pejabat Administrator Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (7/1/2026) di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.

Penandatanganan dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, dan dihadiri jajaran pejabat struktural, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau, serta pejabat fungsional tertentu (JFT) dan pejabat fungsional umum (JFU) Kanwil Ditjenpas Riau.

Maizar menyampaikan, penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus upaya memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Riau.

“Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi kontrak kinerja yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan bertanggung jawab,” kata Maizar dalam arahannya.

Ia menegaskan, perjanjian tersebut menjadi pedoman dan tolok ukur bagi Pejabat Administrator dan Kepala UPT dalam melaksanakan program dan kegiatan, serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Seluruh pejabat diminta menjabarkan target kinerja ke dalam rencana kerja yang terukur, memperkuat pengendalian internal, dan memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Maizar menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan sinergi antarunit kerja dalam mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi. Hal ini mencakup peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Kanwil Ditjenpas Riau menegaskan komitmen untuk meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan dan menghadirkan layanan pemasyarakatan yang akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP