KAMPAR || Polres Kampar menggelar Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026, penandatanganan Pakta Integritas, serta penyerahan Rencana Distribusi (Rendis) T.A. 2026, Jumat (9/1/2026), bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) serta Kapolsek jajaran Polres Kampar.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh personel terkait pengelolaan anggaran tahun 2026, sekaligus memperkuat komitmen transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola anggaran yang profesional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan Kapolres Kampar, paparan Kabag Ren Polres Kampar mengenai DIPA T.A. 2026, penandatanganan Pakta Integritas, serta penyerahan Rendis, RKKL, TOR dan RAB, Permenkeu, Norma Indeks, hingga penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) oleh masing-masing Satker dan Polsek jajaran.
Dalam paparannya, Kabag Ren Polres Kampar menjelaskan bahwa DIPA Polres Kampar Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp79.070.076.000, mengalami penurunan dibandingkan DIPA tahun 2025 yang mencapai Rp81.201.106.000.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya berharap seluruh personel Polres Kampar dapat memahami dan melaksanakan program yang telah direncanakan secara profesional dan bertanggung jawab. Utamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh peserta sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).












