Tangis Nenek Saudah Gegerkan Pasaman, DPR RI Kawal Dugaan Kekerasan Tambang Ilegal

Dok : Mulawarman, Ketua Tim Haji Arisal Aziz, Saat Berada di Polres Lubuk Sikaping

PASAMAN || Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PAN sekaligus Ketua DPW PAN Sumatera Barat, Haji Arisal Aziz, memerintahkan timnya melakukan investigasi langsung terkait dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68), warga Kabupaten Pasaman, yang diduga menjadi korban kekerasan akibat konflik lahan dengan penambang emas ilegal, Kamis (8/1/2026).

Langkah tersebut diambil menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan perampasan hak atas tanah milik Nenek Saudah yang berujung pada tindakan kekerasan. Tim Haji Arisal Aziz bergerak ke lapangan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat guna menggali fakta secara komprehensif.

Sebagai agenda awal, tim mengunjungi RSUD Lubuk Sikaping, tempat Nenek Saudah menjalani perawatan medis. Karena kondisi korban belum memungkinkan untuk dimintai keterangan secara langsung, kronologi kejadian disampaikan oleh anak kandung korban. Pihak keluarga mengungkap adanya dugaan intimidasi serta kekerasan yang dialami Nenek Saudah saat berupaya mempertahankan tanah miliknya dari aktivitas pertambangan emas ilegal.

Selanjutnya, tim mendatangi Polres Lubuk Sikaping untuk meminta keterangan resmi terkait penanganan hukum kasus tersebut. Tim menekankan pentingnya penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan, khususnya dalam perkara yang menyangkut masyarakat kecil dan kelompok rentan.

Tidak hanya itu, tim investigasi juga meminta klarifikasi dari Wali Nagari Padang Nan Tinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman. Dari rangkaian pengumpulan data dan pertemuan tersebut, tim menemukan sejumlah keganjilan, terutama adanya informasi yang dinilai tidak sinkron antara satu pihak dengan pihak lainnya.

Haji Arisal Aziz menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menilai diperlukan kerja sama lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga elemen masyarakat sipil, agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif.

“Kasus ini menyangkut kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan terhadap warga negara yang hak-haknya terancam. Semua pihak harus terbuka dan bersinergi agar persoalan ini diselesaikan sesuai fakta di lapangan dan hukum yang berlaku,” tegas Haji Arisal Aziz.

Sementara itu, Mulawarman, Ketua Tim Haji Arisal Aziz, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas. Menurutnya, pengawalan ini merupakan bagian dari perjuangan menegakkan keadilan, melindungi hak masyarakat, serta memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan rakyat dan merusak lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP