Pejabat Kades Tanjung Maria Diduga Menutupi Angaran  Dana Desa

SERGAI || Ibu Masnaria SH selaku pejabat atau PJ kepala Desa Tanjung Maria ,kecamatan Dolok Masihul,kabupaten Serdang Bedagai Terkesan Tidak Transparan terkait Tahap pertama Dana Desa di Desa Tanjung Maria,11/8/25.

Hal ini terpantau setelah Awak Media Riau Berantas Berkunjung ke Kantor Desa Tanjung Maria,Kecamatan Dolok Masihul,dan Bertemu di kantor dengan sekertaris Desa (Sekdes) ibu Ayu Lestari setelah diajukan beberapa pertanyaan oleh awak Media kenapa Tidak ada Papan Informasi atau papan Transparansi tentang Anggaran pendapatan dan pengeluaran Desa ibu tanya awak media. Dengan santai
“jawab ibu sekdes Belum selesai di cetak katanya”.

Undang-undang Keterbukaan informasi publik no 14 Tahun 2008 jelas menjamin pentingnya keterbukaan penggunaan Dana Desa agar masyarakat Mengetahui dan Dapat ikut serta mengawasi penggunaan Dana Desa yang Bersumber Dari Dana ApBN pusat.

Namun pejabat kepala Desa (PJ) kades Tanjung Maria ibu Masnaria SH malah mengangkangi Undang -Undang Tersebut terbukti mengabaikan Tranparansi penggunaan Dana Desa penggunaanya untuk apa saja dan Berpotensi menyalah gunakan Anggaran Tersebut.

Awak Media mencoba mengkonfirmasi Pejabat kepala Desa di Kantor camat Dolok Masihul ibu Masnaria menjawab, “saya Hubungi dulu sekdes saya katanya menyampaikan ke Awak media”.

dimohon kepada Camat Dolok Masihul untuk Memberikan Arahan kepada PJ kades Tanjung Maria agar Transparan dalam penggunaan Dana milik Negara,dan tidak terkesan menutup nutupi anggaran yang ada kepada masyarakat.

(Nekson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP