Polsek Tembilahan Kota Lakukan Penertiban Pedagang Miras (Tuak)   

Tembilahan, RiauBerantas.com-Kapolsek Tembilahan Ipda Danu Hidayat, SE. MM, memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama Personil Polsek Tembilahan Lakukan penertiban Pedagang TUAK diwilayah hukum Polsek Tembilahan, Jumat (3-3-2023).

Penertiban pedagang Tuak ini dilaksanakan karna sebelumnya ada curhat dari masyarakat setempat kepada Bhabinkantibmas Kelurahan Tembilahan Kota, tentang peredaran miras tuak di Tembilahan, yang selalu memicu keributan dan perkelahian antar sesama pemabuk dan menimbulkan pengaruh buruk terhadap lingkungan, “ujar Kapolsek.

Hasil dari Kegiatan KRYD tersebut diamankan Lima Jerigen Yang berisikan  175 Liter Miras Tuak, dan 13 Liter Miras Tuak yang sudah dikemas dalam botol.

Ini didapat dari beberapa tempat diantaranya Jalan Abdul Mana, Jalan Suntung Ardi (Malagas) dan Jalan Nazaruddin Yusuf (depan Pasar Pagi).

Polsek Tembilahan akan terus melakukan Penertiban Peredaran miras tuak di wilayah Tembilahan, Hal tersebut untuk Menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah gangguan keamanan yang bermula dari konsumsi miras. (Mhd)