Pekanbaru,RiauBerantas.com – Dalam rangka tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien serta mitigasi atas potensi risiko agar tidak terjadi hambatan dalam pencapaian tujuan dan kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menggelar workshop Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Senin (27/03) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.
Diikuti oleh 2 (dua) orang perwakilan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau, acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu dan diikuti oleh para Kepala Divisi, Pejabat Struktural serta perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Pekanbaru.
Kepala Bagian Program dan Humas, Sabar Tarida Uli Gultom mengawali kegiatan dengan menyampaikan laporan terkait pelaksanaan acara yang diagendakan akan berlangsung selama dua hari, terhitung dari tanggal 27-28 Maret 2023. “Dengan pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan output berupa tersusunnya laporan SPIP, dokumen Menajemen Risiko serta penyelenggaraan SPIP yang optimal pada setiap Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau,’ sebutnya.
Membuka kegiatan secara resmi, Kakanwil menyampaikan harapannya agar setiap peserta dapat melakukan pengendalian internal dan mitigasi risiko serta berkomitmen untuk menerapkan manajemen risiko dan pengendalian SPIP di lingkungan kerja masing-masing. “Jadikan semua yang didapatkan pada hari ini sebagai acuan dalam pengendalian Interen organisasi dan sistem prosedur terkait penerapan manajemen resiko untuk mitigasi potensi resiko yang dapat menggangu capaian kerja organisasi.
Setelah kegiatan ini selesai, Saya minta baik pada tingkat Kantor Wilayah maupu tingkat Satuan Kerja yang ada di Wilyah Riau melaksankan kegiatan pengendalian dan manajemen resiko yang dikoordinir oleh Ketua Satuan Tugas SPIP dan Manjemen Resiko. Wajib hukumnya untuk menyelenggarakan SPIP dan manajemen resiko. Saya harap penerapan SPIP dan manajemen resiko akan menghasilkan efektivitas pelaporan dan kepatuhan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau,” tegas Kakanwil.
Usai pembukaan acara secara resmi, seluruh peserta mendapat bekal ilmu dari narasumber yang ahli di bidangnya, yaitu Bona P. Purba yang merupakan perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
(A-R/rel)