Pekanbaru,RiauBerantas.com – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 194 disebutkan bahwa untuk melakukan pengawasan Keimigrasian secara terkoordinasi terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia, Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing (Tim Pora),Rabu,08/03/23.
Berkoordinasi bersama Tim Pora Tingkat Provinsi yang terdiri dari instansi Pemerintahan, aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Divisi Keimigrasian yakni Rumah Detensi Imigrasi melaksanakan Operasi Gabungan dengan tema “Pendataan Pengungsi/Pencari Suara di Wilayah Provinsi Riau” guna memastikan pengawasan terhadap orang asing berjalan optimal.
Menyasar pada Community House D’Cops Pekanbaru, Community House Satria Hotel, Community House Siak Resort serta Community House Wisma Fanel, tim memulai operasi gabungan pukul delapan pagi. “Sebagaimana yang telah dimanatkan, Tim Pengawasan Orang Asing merupakan tim yang terdiri dari instansi dan/atau lembaga pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan Orang Asing. Pembentukan TIM PORA dimaksudkan untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia. Untuk itu, kita selalu berkomitmen untuk melaksanakan pemeriksaan secara rutin dan berkala demi meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” sebut Is Edy Eko Putranto selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Riau.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut Tim Pengawasan Orang Asing Provinsi Riau melakukan pengecekan terhadap log book (buku daftar keluar masuk serta kegiatan pengungsi) dan keberadaan pengungsi serta kesesuaian data jumlah pengungsi yang berada di Community House. “Sejauh pemeriksaan terlaksana, tidak ditemukan hal-hal yang menyimpang. Semoga seterusnya pun tetap aman dan kondusif sehingga keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga,” tutup Kadivim.
(A-R/rel)