Jelang Bulan Suci Ramadhan, Unit Lantas Polsek Tualang Amankan Puluhan Knalpot Brong.

PERAWANG,RiauBerantas.com– Menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023, Satuan Unit Lantas Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau mengamankan puluhan knalpot bising atau brong.

Langkah tegas ini dilaksanakan di beberapa tempat yang terindikasi adanya kenalpot brong sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Tualang Kab. Siak, Senin 20 Maret 2023.

Kapolres Siak AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K didampingi Kanit Lantas Polsek Tualang IPTU A.RAMADHAN SH.M.Si mengungkapkan, Penindakan knalpot brong (knalpot tidak standart) yang tidak sesuai spesifikasi ini bertujuan untuk menjaga situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan.

Hari ini, sedikitnya ada 38 kendaraan roda dua berbagai jenis yang disita knalpotnya, di beberapa tempat wilayah Kecamatan Tualang,” ungkap IPTU RAMA, sapaan akrabnya Kanit Lantas.

Dijelaskan IPTU RAMA, kegiatan yang dilaksanakan bukan hanya penindakan knalpot brong saja, personel Unit Lantas juga mengantisipasi dan melaksanakan penertiban balapan liar di sekitaran wilayah Kecamatan Tualang baik di Taman Motuyoko, Depan Istana VII dan terminal tempat diadakan Balap Liar.

“Penindakan ini dilaksanakan di lokasi yang dianggap rawan aksi balapan liar dan banyak pengguna knalpot brongnya,” ujarnya. Dan nantinya terhadap kendaraan yang menggunakan kenalpot Brong kita sita sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) UULLAJ dengan pidana Kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak 250.000

“Apabila masih ada yang melakukan balapan liar dan menggunakan knalpot brong, maka kami akan melaksanakan penindakan ini secara rutin,” sambungnya.

Terkait hal ini, Kompol ALVIN juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberi izin bagi anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk menggunakan kendaraan bermotor, termasuk anak-anak usia sekolah.

“Pentingnya ketegasan orang tua untuk menghindari kemungkinan kecelakaan lalu lintas di jalan akibat aksi balapan liar. Pasalnya, penggunĂ  kendaraan roda dua yang disita knalpotnya dan yang melakukan balapan liar masih di bawah umur,” imbuh Kompol ALVIN.

Ditambahkan Alvin kegiatan penertiban Knalpot Brong dan penertiban aksi balapan liar yg umumnya di lakukan oleh remaja yg sudah kami sita sebanyak 38 Knalpot brong merupakan hasil sitaan selama 2 bulan terakhir di Kota Perawang.

” Tentunya ini meresahkan warga” tutur Alvin ,penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya serta warga,selanjutnya dari Knalpot Brong yg kami sita akan kami musnahkan pada saat Gelar Operasi kedepannnya tutupnya”

 

(Humas Polresta)